14 Januari 2009

Totalitas Ibadah Dalam Islam

Allah berfirman,

"Katakanlah, "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam..." (Al-An'am: 162)

"Dan tidaklah aku diperintahkan melainkan untuk menyembah kepada Allah dengan memurnikan agama yang lurus..." (Al-Bayyinah: 5).
  • Ibadah dalam Islam mencakup seluruh keberadaan manusia, baik dengan lisannya, badannya, hatinya, akalnya, perasaan dan pikiran, indera dengan mengikutsertakan seluruh organ tubuh.
  • Ibadah fisik dalam shalat misalnya berupa berdiri, ruku', duduk, sujud. Ibadah lisan berupa membaca Al-Qur'an, bertakbir, bertasbih, bertahmid, berdoa. Adapun ibadah akal berupa memikirkan dan merenungkan makna dari ayat-ayat Al-Qur'an maupun rahasia shalat. Bahkan ada ibadah nurani berupa kekhusyu'an, cinta dan merasa adanya pengawasan Allah (muraqabatullah). Rasul bersabda, "Anta' budallaaha ka-annaka taraahu fainlam takun taraahu fainnahu yaraaka... rawaahu muslim... artinya beribadahlah engkau seola-olah engkau melihat-Nya (allah) dan jika kamu tidak dapat melihat-Nya, (ketahuilah) bahwa Dia melihatmu" (HR. Muslim).
  • Ibadah Islam menjangkau semua aspek kehidupan. Jadi tidak terbatas pada syiar-syiar ritual yang biasa kita kenal seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Akan tetapi mencakup seluruh gerak aktivitas yang bisa meningkatkan kualitas kehidupan dan membahagiakan manusia. Seperti jihad di jalan Allah merupakan ibadah untuk membela al-haq dan meninggikan kalimat Allah adalah ibadah tertinggi yang tiada ternilai harganya.
  • Semua perkerjaan bermanfaat yang dilakukan seorang muslim dalam rangka berhikmad kepada masyarakat, menolong personilnya (khususnya yang lemah), mengangkat harkat kaum miskin, menyantuni kaum dhu'afa, merupakan ibadah yang bernuansa sosial.
  • Seorang pedagang yang jujur dalam jual-beli, timbangan dan perniagaannya, memisahkan barang baik dan barang jelek, tidak curang juga termasuk ibadah dari aspek ekonomi.
  • Seorang pegawai yang berhikmad untuk melayani masyarakat, menjaga harta dan amanah umat, memikul tanggung-jawab pekerjaan dengan baik juga termasuk ibadah mulia.
  • Seorang menghidupi diri dan keluarga dengan harta yang halal dan thayib tanpa meminta-minta, untuk menjaga muru'ah dan harga diri, juga termasuk ibadah.
  • Bahkan orang yang menempatkan syahwatnya dalam hal-hal yang halal akan mendapatkan pahala. Setelah mengungkapkan masalah ini para sahabat heran dan bertanya-tanya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bukankah orang yang menempatkan syahwatnya pada hal-hal yang haram itu akan mendapat dosa?" Mereka menjawab, "Benar ya Rasulullah?"....
  • Seorang petani, insinyur, pelajar, mahasiswa, dan semua bidang profesi dapat mengangkat nilai-nilai ibadah sesuai kapasitas dan keberadaannya sebagai seorang muslim dan mukmin.
Dalam surat Al-An'am, ibadah dibedakan menjadi:

Shalat, yaitu ibadah yang sudah ditentukan "juklak"nya dengan sangat jelas dan terperinci, hingga shalat dalam keadaan apapun dan bagaimanapun ada tuntunannya. Seperti shalat khauf dalam peperangan, shalatnya orang sakit, perjalanan dan sebagainya. "Shalluu kamaa ra'aitumunii ushaliii... Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.

An-Nusuki, maksudnya adalah ibadah-ibadah yang ditentukan kadar dan karakter pelaksanaan- nya seperti ibadah qurban, yang harus dipenuhi rukun dan standar pelaksanaannya, seperti waktu, syarat hewan yang sehat dan laik, cara menyembelih, dan sebagainya.

Al-Mahyaa artinya kehidupan kita adalah ibadah manakala semua amal dan aktivitas apabila dilakukan dengan benar, tidak bertentangan dengan aturan Allah dan Rasul-Nya (syariat) dan untuk kebaikan serta mashlahat, maka termasuk ibadah di sisi Allah.

Al-Maut atau kematian, maksudnya seorang muslim dalam totalitas kemuslimannya juga harus mengupayakan matinya dalam komitmen keislaman, keimanan serta memperjuangkan asma Allah sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Maka dalam mengusahakan kematian sebagai ibadah, adalah istiqamah dalam Islam, menjaga akhlaq dan adab-adab Islam, serta meniatkan untuk syahid di jalan Allah dan mewujudkannya dalam alam nyata sehari-hari. Adapun orang yang matinya sedang dalam maksiat bukan termasuk ibadah, bahkan justru mengantarkannya pada ahzab Allah. Untuk itu perlu dijaga ketaqwaan kita di manapun berada, ittaqillaaha haitsumaa kunta... bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada (HR. Tirmidzi), karena... wahuwa ma'akum ainamaa kuntum... dan Dia (Allah) senantiasa bersamamu di manapun kamu berada. Ini dapat diupayakan dengan senantiasa nasehat-menasehati dalam kebenaran, dalam kesabaran dan dalam kasih sayang.

Dan masih banyak dan sangat luas jangkauan ibadah dalam Islam. Hanya saja ada standar atau syarat diterimanya ibadah. Yaitu, ulama membagi ibadah menjadi dua: ibadah mahdhah (khusus) dan ibadah ammah (umum).

Ibadah Mahdhah, shalat, puasa, zakat dan lain-lain, mempunyai syarat:
  1. Ikhlashun-niyah, yaitu lurusnya niat hanya mengharap ridha dan balasan Allah.
  2. Shahihul ibadah (ibadah yang benar) dan ittiba 'us syar'i, yakni dilakukan berdasarkan contoh dan keteladanan Rasulullah. Disyariatkan Allah dan Rasul-Nya. Tidak boleh membuat amalan baru, "Man ahdatsa fii amrina haadzaa maa laisa minhu fahuwa raddun... barang siapa beramal suatu amalan yang tidak kami perintahkan maka dia akan tertolak".
Dari sini para ulama menggariskan khaidah ushul bahwa "al ashlu fii ibadah haraamun illa bimaa syuri... asal ibadah dari segala ibadah adalah haram kecuali yang disyariatkan".

Selain itu ada ulama yang menambahkan syarat diterimanya ibadah khashshah dengan mahabbah. Yakni ibadah dilandasi rasa cinta.

Sedangkan ibadah ammah (umum) adalah segala amal dan aktivitas manusia muslim-mukmin adalah ibadah, manakala, pertama dilaksanakan dalam rangka menggapai ridha Allah. Kedua, tidak bertentangan dengan syariat Allah.



dikutip dari:
Materi Ceramah Ramadhan dan Umum
Abu Izzuddin

Tidak ada komentar: