"Untuk tiap-tiap kalian Kami jadikan syariat dan manhaj (sistem aturan)..." (Al-Maidah: 48).
Untuk itu masing-masing pribadi muslim paling minimal harus menegakkan ajaran Islam dalam diri dan keluarganya, sehingga dapat menjadi terjemah hidup "ajaran Islam". Allahu a'lam.
- Syariat Islam individu, dalam ibadat terhadap Rabb-nya. Hal ini tidak ada hukum positif atau hukum "wadh'i" buatan manusia.
- Syariat Islam menjangkau individu dengan seluruh perilakunya baik umum maupun khusus. Baik menyangkut halal, haram, sunnah, makruh maupun mubah.
- Mengatur permasalahan keluarga dengan etika dan tata-caranya, syarat dan rukunnya, serta adab-adabnya.
- Mengatur hubungan moneter dengan segala petunjuk pelaksanaannya yang rinci, seperti jual-beli, sewa-menyewa, peminjaman, hutang-piutang, gadai, wesel, jaminan, auransi, dan sebagainya.
- Mengatur permasalahan yang berhubungan dengan masalah kriminal dengan segala tata aturan dan kadar hukum bagi para pelakunya. Seperti hudud, qishash, dan hukuman bagi orang yang lalai.
- Mengatur hubungan pemerintah dengan rakyat, kewajiban rakyat terhadap pemerintah, komunikasi antara keduanya, perpajakan, manajerial, administrasi dan sistem perekonomian negara.
- Mengatur hubungan antar negara, baik saat perang maupun dalam keadaan damai. Bahkan mengatur hubungan sosial negara muslim dengan penduduknya yang muslim dan non muslim, dengan negeri-negeri yang belum muslim, serta etika dan tatacara mendakwahi mereka dengan hikmah.
- Memberikan tindakan-tindakan preventif dan antisipatif terhadap persoalan umat, seperti diaturnya masalah hijab dan pandangan serta tatakrama untuk menjaga dari perzinahan, dijaminnya perekonomian menjaga timbulnya tindak kejahatan, ditegakkannya keadilan dan pemerataan guna tertegaknya stabilitas masyarakat, diwujudkannya akhlaq mulia guna terkondisinya ketentraman umat dan sebagainya.
Untuk itu masing-masing pribadi muslim paling minimal harus menegakkan ajaran Islam dalam diri dan keluarganya, sehingga dapat menjadi terjemah hidup "ajaran Islam". Allahu a'lam.
dikutip dari:
Materi Ceramah Ramadhan dan Umum
Abu Izzuddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar